Menhut Bikin Kebijakan soal Macan Tutul

Written By Unknown on Selasa, 29 Oktober 2013 | 10.47

BOGOR, KOMPAS.com — Kementerian Kehutanan bakal membangun pusat penyelamatan atau rescue center yang diperuntukkan untuk Macan Tutul. Pembangunan itu dilakukan menyusul maraknya konflik yang melibatkan macan asli Jawa itu dengan manusia.

"Dalam waktu sebulan ke depan, saya kira sudah ada kejelasan lokasi pembangunannya. Yang jelas, lokasinya harus dekat dengan habitat asli (macan tutul)," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan seusai melihat kondisi macan tutul di ruang karantina Taman Safari Indonesia Cisarua, Bogor, Kamis (24/10/2013).

Selain menjadi tempat penampungan, Zulkifli menambahkan, pusat penyelamatan itu juga akan menjadi tempat perawatan bagi hewan bernama latin Panthera pladus melas ini untuk persiapan sebelum dilepasbebaskan. "Kita memang sudah membutuhkan rescue center," imbuhnya.

Menurut Zulkifli, pemerintah sebenarnya sudah mempunyai konsep yang bagus dalam hal penataan kehutanan. Misalnya dalam bentuk hutan konservasi, hutan lindung, maupun tatanan lainnya.

Namun beberapa kendala, menurutnya, tetap terjadi karena beberapa faktor seperti pertambahan penduduk, kebutuhan ekonomi masyarakat, maupun ketidakpedulian masyarakat sehingga menyebabkan benturan yang mengganggu habitat macan tutul.

"Habitat yang seharusnya untuk satwa, berubah menjadi perkebunan. Yang seharusnya untuk satwa, kini menjadi vila. Macan tutul juga butuh hidup layak," kata Menteri kelahiran Lampung Selatan ini sembari mengkritik pembangunan vila yang menjamur di Cisarua.

Ketua Conservation Breeding Spesialist Group Indonesia Jansen Manansang mengatakan, hingga saat ini belum diketahui pasti jumlah populasi hewan ini. Organisasi yang terdiri dari beberapa negara itu, menurut dia, tengah menyusun langkah-langkah strategis untuk memetakan populasinya.

"Sekaligus juga ada workshop untuk breeding yang sesuai dengan prosedur dari International Union for Conservation Nature (IUCN)," katanya.

Sementara itu, di tempat karantina TSI itu terdapat macan tutul yang diberi nama Jampang. Jampang sebelumnya berhasil ditangkap hidup-hidup pada pertengahan bulan Oktober lalu oleh gabungan tim dari Forum Konservasi Satwa Liar Indonesia (FOKSI), TSI, serta dibantu warga di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Sukabumi.

Penangkapan Jampang dilakukan menyusul adanya laporan harimau masuk kawasan permukiman dan makan ternak milik warga. Penangkapan hidup-hidup itu merupakan kabar gembira mengingat macan tutul yang masuk permukiman biasanya berakhir dengan kematian karena dibunuh.

Editor : Glori K. Wadrianto


Anda sedang membaca artikel tentang

Menhut Bikin Kebijakan soal Macan Tutul

Dengan url

http://internasionalizem.blogspot.com/2013/10/menhut-bikin-kebijakan-soal-macan-tutul_29.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Menhut Bikin Kebijakan soal Macan Tutul

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Menhut Bikin Kebijakan soal Macan Tutul

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger